Sekolah Tani Masyarakat didirikan
karena keresahan atas kondisi pertanian di Indonesia
yang kurang diminati oleh generasi milenial.
Jika ini dibiarkan maka akan menyebabkan
Indonesia kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian.
Akibatnya ancaman atas ketersediaan pangan
atau produk pertanian lainnya akan terjadi.
Untuk itulah berdiri Sekolah Tani Masyarakat
yang akan berusaha menyumbangkan ide, gagasan dan program
untuk ikut serta memberikan solusi tentang persoalan kaderisasi pertanian.
Sekolah Tani Masyarakat berdiri tepat pada Hari Tani Nasional
dengan ditandatanganinya
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No AHU-0016717.AH.01.04.TAHUN 2020
tanggal 24 September 2020.
Susunan Kepengurusan Sekolah Tani Masyarakat
sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
adalah sebagai berikut :
PENDIRI :
Muhamad Anantiyo Widodo, SE, MM, CWC
DEWAN PEMBINA :
Ketua :
Muhamad Anantiyo Widodo, SE, MM, CWC
Anggota :
Evi Indriasari, SPd
Maleka Faozan Ashari, SPd.SD, MMPd
DEWAN PENGAWAS :
Ketua :
Dr. Budi Waluyo, MT
Anggota :
Beni Nurrofik, SSi.
DEWAN PENGURUS :
Ketua Yayasan :
Puji Soleh
Sekretaris :
Sri Khayati, S.Pd
Bendahara :
Susmiyati, S.Pd.I
PELAKSANA :
Direktur :
H. Arief Kurniawan, S.TP, MM.
Manajer Program :
Ali Syaiful Akbar
Manajer Keuangan :
Wasono Saputro, S.Pd